Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

5 Bulan dalam Pelarian Wakil Bupati Bengkalis Ditangkap Polda Riau, Ini Sebabnya

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (11/8/2020)

Bengkalis - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap Wakil Bupati Bengkalis Muhammad. Saat ditetapkan sebagai buronan pada Maret 2020, politisi PDI Perjuangan itu menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis menggantikan Amril Mukminin yang juga tersandung kasus korupsi. Wakil Bupati Bengkalis Ditangkap Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebut tersangka korupsi pipa transmisi PDAM Tembilahan itu ditangkap di Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Tersangka sudah berada di tahanan Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Sunarto menjelaskan, Muhammad dalam pelariannya sering berpindah-pindah tempat. Awalnya, Muhammad bersembunyi di Pekanbaru lalu ke Jakarta. Tak lama setelah itu pindah ke Bandung, selanjutnya ke Yogyakarta dan Kota Jambi.

“Dia berpindah-pindah hotel selama pelarian itu. Akhirnya tertangkap pekan kemarin di Muaro Jambi,” jelas Sunarto seperti dikutip, Senin (10/8/2020).

Pada Februari 2020, Muhammad dipanggil sebagai tersangka untuk diperiksa tapi tidak hadir. Penyidik memanggil untuk kedua kali namun kembali mangkir tanpa alasan yang sah.

Muhammad juga pernah mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan menikahkan putri kandungnya pada 25 Februari. Usai pernikahan itu, Muhammad masih mangkir sehingga dicari keberadaannya untuk ditangkap.

“Penyidik sudah mencarinya ke kantor Bupati Bengkalis lalu, rumah dinas, rumah pribadi dan beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian,” ucap Sunarto.

Kemudian pada 26 Februari, Muhammad mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Upaya hukum Muhammad gagal setelah hakim tunggal, Yudisilen, menyatakan penetapan tersangka sah.

“Pada Maret penyidik menetapkannya sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) karena tidak kooperatif selama proses penyidikan,” tegas Sunarto.

Sebelum penahanan, penyidik Polda Riau sudah melakukan rapid tes kepada Muhammad. Polisi juga menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yg baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan.

Menurut Sunarto, tahanan baru wajib mengikuti rapid test sebelum masuk dan akan dilakukan swap selama dalam penahanan. Dia menyatakan penangkapan Muhammad ini sebagai komitmen Polda Riau dalam memberantas Korupsi.

“Pemberantasan korupsi itu harus dicabut seakar-akarnya, sehingga tidak muncul kembali dimasa yang akan datang,” tandas Sunarto.

(Gtr/an)

0 Comments