Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Miris! Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anak Kandungnya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (27/11/2020)

Batu Bara- Miris dialami Mislan bin Mhd Said (60) warga Dusun Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ini harus duduk di pesakitan setelah digugat empat anak kandungnya di Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (26/11/2020). Mislan digugat empat anaknya karena telah menjual tanah yang memang miliknya.

Keempat anak yang tega menggugat Mislan yakni, Siti Khadijah Asmi bersama tiga adiknya masing-masing Fitria Asmy, Hafizah Asmy, dan Muhammad As'ari Asmy. 

Tanpa didampingi kuasa hukum, Mislan hanya bisa tertunduk lesu saat menunggu panggilan sidang.

Mislan menjelaskan, hanya bisa pasrah menerima gugatan anak kandungnya. "Kalau saya salah saya terima," ucapnya. 

Tidak hanya Mislan, ada dua lagi yang digugat oleh Siti Khadijah Asmi dan adik-adiknya. Yakni, Kepala Desa Kuala Indah Matsyah, dan Evi Suryani, pembeli tanah milik Mislan, sebagai tergugat dua. 

Tergugat II Matsyah mengatakan, jual beli yang lakukan sah, Mislan dan istrinya juga anak kandungnya, Siti Khadijah Asmi datang ke rumah Evi Suryani meminta untuk agar membayar tanah dan rumahnya seluas 1.006 meter persegi di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah.

Pada saat mediasi di kantor desa tertuang di notulen rapat, dihadiri oleh Mislan, Siti Khadijah, Mhd As'ari Asmi. 

"Kepada keempat anak kandung Pak Mislan, segeralah bertobat, kasihan ayahnya yang sudah tua, harus mengikuti sidang di pengadilan,” kata Matsyah. 

Kuasa hukum tergugat III Evi Suryani, Robbi Shahari mengatakan, sidang gugatan perdata hari ini masih sebatas mediasi dan belum bisa dilakukan karena penggugat tidak hadir. “Sidang ditunda sampai tanggal 3 Desember 2020,” ucapnya.

Kuasa hukum penggugat, Suriadi belum bersedia memberi keterangan. "No comment bang, ini masih sebatas mediasi,” ucapnya.


(ins/an)


2 Comments

  1. Kecil kau didik. Dibesarkan. Kotoran kau Bapak mamak u juga yg bersih kan .digendong. dilajari cara berjalan. Disayang lebih dri nyawa nya orng tua,hnya gara gara -+ 1 hektar tanah. Kau tuntut org tya mu..tobat. apapun maslah nya sebelum murka Tuhan turun .

    ReplyDelete