Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kakak Beradik Sering Mencuri Sepmor Tapi Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (9/12/2020),

ANT alias Unu (16) dan adiknya ALT alias Alfin (15), dipulangkan polisi dari Polsek Kelapa Lima pasca diamankan dan diperiksa penyidik.

Kedua kakak beradik asal Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dibekuk polisi karena mencuri Sepeda Motor Anggota Polisi.

Keduanya tidak ditahan karena alasan masih dibawah umur.

“Kedua pelaku tidak kita tahan karena masih dibawah umur. Namun proses hukum kasus ini tetap dilakukan,” tandas kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (9/12/2020) siang.

Ia juga menegaskan kalau kecil kemungkinan dilakukan upaya diversi bagi kedua pelaku.

“Ancaman hukumannya diatas 7 tahun sehingga kemungkinan tidak bisa dilakukan diversi,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Disisi lain, kedua pelaku sudah berulang kali mencuri baik sepeda motor, uang dan handphone.

Keduanya sudah sering mencuri baik sepeda motor, handphone dan uang. Hasil curian dipakai pelaku untuk belanja makanan dan kebutuhan hidup lainnya.

Keduanya mencuri sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi DH 6973 HZ warna putih hitam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4e sub pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


(dgr/an)

0 Comments