Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Remaja 16 Tahun ini Mengaku Iseng Retas Database Kejaksaan Agung RI

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/2/2021),

Seorang remaja 16 tahun berhasil membobol database Kejaksaan Agung RI. Database tersebut kemudian dijual oleh hacker yang tergolong belia ini.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Iseng saja dia, karena waktu dan pendidikan sekarang secara virtual nih,” katanya seperti dikutip, Jumat (19/2/2021).

Remaja berinisial MWF ini membobol sejumlah data Kejaksaan RI dan menjualnya lewat forum online. Setidaknya, ada 3.086.224 data yang dibobol dan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp400 ribu itu.

Namun, jelas Leonard, data-data yang diambil oleh MWF dapat diakses secara langsung di situs resmi Kejaksaan RI dan tidak berhubungan langsung dengan database kepegawaian kejaksaan.

Selain itu, informasi perkara-perkara yang dimuat dalam situs itu pun juga dapat diakses oleh publik. Leonard menuturkan, semua perbuatanya itu dilakukan selama masa senggang.

“Libur-libur dia bikin-bikin. Papanya sudah pensiun, ibunya masih kerja, ya dia iseng,” kata dia.

Sementara itu, dalam konferensi pers itu Kejagung turut membawa orangtua MFW, Edi.

Edi mengakui kurang melakukan pengawasan terhadap anaknya. Walhasil, Edi menyampaikan permohonan maaf kepada institusi aparat penegak hukum itu.

“Oleh karena itulah, kami dengan anak saya sini datang dengan tanpa ada paksaan juga kebetulan juga layanan di Kejagung ini bukan main, memang saya akui anak saya itu salah. Anak saya itu masih di bawah umur dan saya juga mengakui kurang pengawasan,” kata dia.

Diketahui, MWF dan kedua orang tuanya dibawa ke Jakarta dari Lahat, Sumatra Selatan pada Kamis (18/2) lalu. Mereka dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung setelah berhasil diidentifikasi.

Hanya saja, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi instruksi agar tak melanjutkan proses hukum terhadap MFW. Pasalnya, pelaku masih di bawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Dan orang tua yang bersangkutan ada di sebelah kiri kami juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi,” tambahnya lagi.


(dgr/an)

0 Comments