Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kemenkeu Pastikan Penerapan Pajak Sembako dan Sekolah Bukan di Tahun Ini

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/6/2021),

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako hingga jasa pendidikan dan kesehatan bukan untuk tahun ini. Penerapan PPN yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) ini, akan dilakukan setelah kondisi ekonomi mulai pulih.

"Kami komitmen, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan tidak akan terjadi saat masa pandemi. Kita mau ekonomi benar-benar pulih, sekarang saat ini kita siapkan semuanya. Tidak benar kalau ada pajak sembako dalam waktu dekat, jasa pendidikan, kesehatan, besok atau lusa, bulan depan, atau tahun ini dipajaki, tidak," ungkap Staf khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, dalam video virtual, Jumat (11/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama Ekonom Senior Fadhil Hasan menilai bahwa kenapa polemik PPN sembako, Pendidikan, Perluasan kewenangan Penyidikan Pajak semakin tinggi dan terkesan penolakan reformasi meluas karena terdapat distrus tinggi kepada berbagai kebijakan pemerintah.

“Sayangnya, yang terjadi saat ini adalah bahwa terdapat distrust yang cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan penerapan reformasi KUP tidak akan berjalan efektif. Distrust itu terjadi justru karena banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, sensitif dan kontroversial. Misalnya saja terkait dengan pelemahan KPK, rencana impor beras, pembatalan haji, pemindahan ibukota, anggaran alutsista dan banyak lagi," kata Yustinus.


Red

0 Comments